Bhabinkamtibmas, hadiri rapat anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDesa) T.A 2020

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Bhabinkamtibmas Desa Bontokadopepe Polsek Galut Polres Takalar hadiri rapat
pembahasan rencangan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDesa) T.A 2020, dalam upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid 19 ( virus Corona ), Selasa 31 Maret 2020

Rapat pembahasan rencangan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa dalam rangka mempertahankan jiwa dan raga masyarakat Desa Bontokadopepe Kec. Galut Kab. Takalar untuk mendukung dan melaksanakan instruksi pemerintah pusat, dan Maklumat Kapolri untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang sedang mewabah pada masyarakat indonesia .

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dari hasil kesepakatan dalam menanggulangi dan pencegahan penularan Virus corona, berbagai upaya dan penyemprotan Cairan Disinfektan masal di Desa Bontokadopepe di ambil dari alokasi anggaran Dana Desa,

Bhabinkamtibmas, Brigpol H. Husnul Akib, menyampaikan dan mengingatkan bahwa dalam penggunaan dana desa betul -betul harus di sesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa , agar tertib administrasi dan tidak ada penggunaan lain di luar aturan, ungkapnya.

Pos terkait