Bhabinkamtibmas Polsek Pattallassang Polres Takalar, Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Cara Problem Solving

320

SULSELBERITA.COM. Takalar - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh anggota Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah sehingga tidak berdampak luas.

Seperti halnya yg di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallantikang Polsek Pattallassang Polres Takalar Aipda Rudi bertempat di Kantor Lurah Pallantikang melaksankan problem solving kasus Pencemaran nama baik warganya, Kamis ( 02/04/2020 )

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallantikang Aipda Rudi melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih sehingga menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian masalah dengan kekeluargaan dikarenakan ada itikad baik dari terlapor beserta keluarganya untuk meminta maaf dan mengakui segala kesalahannya .

Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat pernyataan damai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dan di saksikan oleh perwakilan keluarga masing – masing kemudian saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi dikemudian hari.

Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Pattallassang Kompol H. Muhammadang mengatakan sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga dalam rangka menciptakan situasi kambtibmas tetap aman kondusif.