SULSELBERITA.COM. Makassar, — DengaJn pertimbangan situasi nasional terkait merebaknya virus Corona, pihak kepolisian, termasuk Polda Sulsel memutuskan untuk menutup gerai layanan SIM dan Samsat.
Dari pantauan media ini, penutupan layanan Satpas SIM dan Samsat di wilayah Polda Sulsel, sementara hanya dua polres saja. Yakni Polres Parepare dan Polres Pinrang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Yusif Usman.
“Untuk sementara waktu pelayanan publik dua polres ditutup, sesuai dengan surat edaran bupati setempat serta kesepakatan dengan pihak kepolisian serta institusi terkait,” papar Kompol Yusuf Usman, Kamis (26/3).
Sementara untuk pelayanan Samsat di Makassar dan lainnya, sementara pula masih buka dengan paru waktu pelayanan, mulai Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita.
“Jadi daerah yang ditutup sementara adalah wilayah-wilayah tertentu, jadi sementara waktu Samsat Makassar dan lainnya masih dalam tahap pelayanan,” tambahnya.
Diakui, hingga saat ini pelayanan masih berjalan dikarenakannbelummada keputusan atau kesepakatan antara pihak Bapenda Sulsel, Dinas Kesehatan, PT. Jasaraharja (Asuransi) untuk melakukan penutupan sementara.
Nah, tampak dalam kondisi ruang pelayanan di Kantor Samsat Makassar Wilayah I dan Wilayah II penataannya mengikuti Standar WHO. Jarak antar wajib pajak berbatas 1 meter dengan ditandai garis berwarnah merah antrian dari loket yang ada.
Diketahui sesuai dengan perintah Kapolri pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mencegah Pandemi Covid-19. Penutupan pelayanan, berlaku sejak 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, mendatang.
Kontributor: Zoel





