Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank BRI Cabang Takalar, Polres Takalar Segera Lakukan Gelar Perkara

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait kasus kredit fiktif yang  diduga melibatkan oknum mafia di kantor Bank BRI Cabang Takalar, kini memasuki babak baru. Karena pihak Polres Takalar akan segera menggelarkan kasus tersebut.

Perlu dikefahui, setelah hampir Dua Bulan menunggu sejak (Rabu: 08-01-2020). H. Mustafa Nasir mengadukan BRI Cabang Takalar ke penyidik reskrim Polres Takalar, terkait beban utang yang dituduhkan dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….25 = 2 dengan nominal awal sebanyak Rp. 400 juta, yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari  Rp. 2 Miliar. Padahal menurutnya dia tidak pernah mencairkan uang sebanyak itu. Tertanggal 8 Agustus 2002 lalu.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Akhirnya kasus tersebut digulirkan kembali oleh Polres Takalar di bawah AKBP Budi Wahyono. Hal ini dipastikan lantaran informasi tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Iptu. Arham Gusdiar.S.I.K,MH. Saat di temui oleh H. Nustafa Nasir di depan Ruangan Kanit Lidik III (Selasa: 03-03-2020) Siang.

“Kami rencana akan gelar perkara Hari Rabu.” Jelas Kasat Reskrim Iptu. Arham Gusdiar.S.I.K,MH.

Menanggapi hal tersebut. Kepada media. H. Mustafa Nasir mengungkapkan bahwa “dengan dilakukannya gelar perkara tersebut. Saya sangat mengharapkan agar kasus ini bisa cepat terungkap. Sehingga siapa yang sebenar-benarnya bersalah terkait tuduhan utang saya, dan setoran-setoran saya yang tidak muncul dalam rekening koran bisa jelas siapa pelakunya.” Harap H. Mustafa Nasir.

Lanjut H. Mustafa Nasir “ ketika pihak BRI Cabang Takalar bisa memperlihatkan bukti akad kredit saya dan juga bukti penarikan uang tersebut. Saya akan membayar. Akan tetapi ketika semua itu tidak dapat di perlihatkan, maka saya tetap akan menuntuk semua kerugian saya. Termasuk uang-uang  setoran saya yang  terpotong secara sepihak. Kalau saya kalkulasi sudah mencapai tiga miliar lebih.” Ungkap H. Mustafa Nasir ketika berjalan keluar pekarangan Mapolres Takalar, Setelah menemui Kasat Reskrim.

Pos terkait