Hati Hati..!!! Penipu ini Gentayang Gunakan IG Kosmetik.kita27 Cari Korban

644

SULSELBERITA.COM. Takalar - Media sosial belakangan ini ternyata banhak dimanfaagkan oleh oknum oknum pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan, termasuk menggunakan Instagram (IG) dan Whatshapp.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, salah satu pelaku kejahatan berupa penipuan modus jual beli online dengan menggunakan Instagram (IG) kosmetik.kita27, dan apotek24.id. berhasil menipu beberapa korbannya dengan jumlah  kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Pemilik akun IG tersebut kini masih terus gentayangan mencari korban, untuk itu diharapakan bagi semua masyarakat agar berhati hati bila ditawarkan barang oleh akun IG tersebut.

Dalam menjalankan aksi kejahatannya, selain menggunakan dua akun Instagram diatas, pelaku juga menggunakan dua nomor Whatshapp yakni 085217777645 dan 081395350055.

Oleh pelaku, untuk menggaet korbannya, Pelaku menawarkan masker mulut merek Sensi dengan harga murah yakni Rp.55.000 per box, sementara saat ini harga masker melambung tinggi hingga mencapai harga Rp.250.000 per box.

Untuk lebih meyakinkan calon korbannya, pelaku selalu mengirimkan lokasi tempatnya dengan Google Map, yakni dijalan poros Takalar - Jeneponto, tepatnya di Desa Bontomanai Kec.Marbo, bahkan lengkap dengan poto rumah, yang ternyata alamat palsu.

Dan jika ada korban yang mulai tertarik untuk membeli, pelakupun meminta pada korban agar terlebih dahulu mentrasfer dananya melalui Bank BTPN 90280020368 atas nama Suprihatin Kustiaji Purnomo,, dan setelah dana masuk, pelakupun langsung memblokir semua kontak korbannya.

Salah seorang korban warga Kab.Maros mengaku telah tertipu sebanyak Rp 14.700.000 (Empat Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), yang dia transfer melalui rekening Bank BTPN 90280020368 atas nama Suprihatin Kustiaji Purnomo milik pelaku.

"Saya beberapa kali transfer, jumlahnya Rp. 14,7 juta semua, tapi ternyata masker pesanan saya tidak kunjung dia kirim, bahkan WA saya di blokir". Ujar Korban yang meminta agat namanya tidak ikut dimediakan.Sabtu, (29/2/2020).