Video Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS Hoax???

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM..Jakarta – Dimana sebelumya Telah beredar video berdurasi 4 menit 22 detik yang memiliki caption “Alhamdulillah keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja”.

Sementara itu Kementerian PANRB tidak pernah membuat video ataupun mengadakan pertemuan sebagaimana tergambar didalam video tersebut. Tidak ada satupun pegawai Kementerian PANRB yang terdapat didalam video tersebut.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sehingga Untuk itu, Kementerian PANRB menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan SK ataupun kebijakan terbaru terkait pengangkatan tenaga honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS.

Sehingga video dengan caption tersebut dipastikan *PALSU/HOAKS* dan berisi informasi yang tidak benar. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menerima video tersebut agar tidak menyebarluaskan video hoaks tersebut.

Apabila terdapat pertanyaan yang terkait kebijakan aparatur negara/CPNS dapat menghubungi Kementerian PANRB di nomor (+62-21)7398381-89 atau email halomenpan@menpan.go.id

Demikian klarifikasi kami.Terima kasih.Jakarta, 27 Februari 2020.

Klarifikasi ini dikutip dari pemilik akun Facebbok Mykha Fhyta Fhay, yang telah membagikannya di media sosial Facebook.

Pos terkait