Begini Upaya Bhabinkamtibmas Desa Lempangang Polsek Bajeng, dalam Mencegah Pungli

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dilingkungan Kantor Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Lempangang Polsek Bajeng Polres Gowa Aipda Ahmad Zubair, memberikan sosialisasikan kepada aparat Desa Lempangang untuk menolak praktek pungli, Senin (10/2/2020).

Dalam sosialisasinya, Aipda Ahmad Zubair berharap, tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan Kantor Desa Lempangang.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Aipda Ahmad Zubair juga mengajak kepada perangkat Desa, untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Bbabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Bajeng, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua perangkat Desa, maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,”tutur Aipda Ahmad Zubair.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut, agar terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,”ucap Kapolsek.

(Humas Polsek Bajeng)

Pos terkait