Begini Upaya Bhabinkamtibmas Desa Lempangang Polsek Bajeng, dalam Mencegah Pungli

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dilingkungan Kantor Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Lempangang Polsek Bajeng Polres Gowa Aipda Ahmad Zubair, memberikan sosialisasikan kepada aparat Desa Lempangang untuk menolak praktek pungli, Senin (10/2/2020).

Dalam sosialisasinya, Aipda Ahmad Zubair berharap, tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan Kantor Desa Lempangang.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Aipda Ahmad Zubair juga mengajak kepada perangkat Desa, untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Bbabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Bajeng, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua perangkat Desa, maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,”tutur Aipda Ahmad Zubair.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut, agar terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,”ucap Kapolsek.

(Humas Polsek Bajeng)

Pos terkait