Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Damaikan Permasalahan Warga Dua Desa ini

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka Polsek Bajeng Gowa Bripka Mawardi, melaksanakan kegiatan Problem Solving, terkait kasus Pengrusakan mobil yang dilakukan terhadap warga Desa Binaannya, bertempat di ruang Unit Reskrim Polsek Bajeng, Rabu (29/1/2020) malam.

Dalam Kegiatan Pemecahan masalah tersebut, dihadiri oleh ketiga belah pihak, dan di sidang secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas dan Penyidik serta keluarga ketiga pihak .

Bacaan Lainnya

Adapun Hasil Problem Solving tersebut, ketiga belah pihak saling memaafkan, Sebab antara ketiga belah pihak masih ada hubungan keluarga dan berjanji tidak mengulanginya lagi dikemudian hari dan hasil perdamaian dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai.

“Agar pelaku, tidak mengulangi perbutanya karena perbuatan tersebut adalah salah di mata hukum dan dapat merugikan diri sendiri,” pesan Bripka Mawardi.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH ditempat terpisah berharap, Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat, Bhabinkantibmas dapat menyeslesaikan dengan musyawarah terhadap warga binaannya, sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” harap Kapolsek.

Sumber: Humas Polsek Bajeng

Pos terkait