Ketua Umum GPMI : Kejati SulSel Diduga Masuk Angin, Tangani Kasus Dugaan Korupsi 40 Anggota DPRD Jeneponto

701

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Gerakan pemudah mahasiswa indonesia(GPMI) dalam beberapa bulan lalu telah melakukan aksi unjuk rasa dan pelapora ke Kejati, terkait dengan dugaan korupsi 40 anggota DPRD Jeneponto.
Namun sampai saat ini di duga Kejati belum melakukan penyidikan terhadap anggota DPRD Jeneponto pungkas Dedy Arsandi selaku ketua umum GPMI, Rabu 15/01/2020

Dalam hal tersebut Dedy Arsandi menduga k
Kejati ini mungkin saja masuk angin terkait dengan kasus 40 DPRD Jeneponto, karena kasus tersebut mandet sampai hari ini.

Lebih jauh Dedy Arsandi juga menyampaikan bahwa, kami akan melakukan aksi besar besaran sekaligus mengepung Kejati SulSel, karena tidak becus dalam menangani kasus tersebut.

Dalam waktu dekat ini GPMI akan melakukan konsolidasi besar besaran untuk mengepung Kejati SulsSel, karena pelaporan GPMI tidak di indahkan, pungkas Dedy Arsandi.

Editor: Ilham