Kapolda Sumut : Tak Ada Tempat untuk Pelaku Kejahatan Bebas Berkeliaran

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Medan,- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut dalam acara pisah sambut Kapolrestabes Medan dan Dir Pamobvit Polda Sumut, Jumat (03/01/20) pkl 16.00 di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polri merupakan instansi yang bertanggung jawab atas Kamtibmas dimana para Kasatwil bertanggung jawab atas situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing khususnya dalam penanganan tindak kriminalitas.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Beliau meminta para Kasatwil untuk serius dalam memberantas habis kasus Narkotika, Togel maupun tindak kejahatan jalanan yang marak terjadi. “Para Kasatwil segera lakukan langkah – langkah pencegahan. Memang tidak mudah namun harus dimulai untu untuk Sumut yang lebih baik”, ujarnya

Kapolda Sumut juga menegaskan kepada para personil Polri terkhususnya para Kasatwil agar tidak meminta sepeserpun uang dari masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat, melainkan kita sebagai personil Polri harus bisa membantu dan menolong masyarakat.

Diakhir amanatnya, Irjen Martuani berharap personil dapat menjadikan tugas sebagai ladang ibadah. Apabila ada anggota Polri yang ikut serta dalam tindak kejahatan harus ditindak secara tegas guna mewujudkan Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya.

Kontributor: Leodepari

Editor: Ilham

Pos terkait