Lunas Sudah Tahunan, Puluhan Warga Pelita Mas Taeng Belum Pegang Sertifikat Rumahnya, Ada Apa???

876

SULSELBERITA.COM. Gowa- Warga di Perumahan BTN Gowa Pelita Mas desa Taeng merasa kesal, sertifikat Rumahnya belum bisa diambil, walau sudah lunas bertahun-tahun.

Menurut keterangan warga setempat, sedikitnya ada 40 debitur di bank BTN yang sertifikatnya sampai sekarang belum bisa diambil, padahal pelunasan telah dilakukannya bahkan ada yang sudah 6 tahun telah menyelesaikan keajibannya di bank BTN kantor cabang Makassar tersebut.

Advertisement

Perihal ini pernah dipersoalkan oleh warga perumahan, dan sebagai bentuk aksi protes terhadap pihak Bank BTN, warga Perumahan Gowa Pelita Mas ramai ramai memdatangi kantor Bank BTN di jl. Kajaolalido no. 4 Makassar, dan dilakukan pertemuan dengan pihak bank, pihak pengembang serta warga terkait.

Dari pertemuan itu, ditemukan sebanyak 151 debitur pada projek Perumahan Gowa Pelita Mas, dengan sertifikat 39 diantaranya dalam bentuk pecahan dan 122 masih dalam bentuk induk. Sebagaimana tertera pada berita acara Pertemuan dengan pihak bank dan pengembang serta notaris pada April lalu.

Dalam pertemuan tersebut juga, disepakati bahwa dalam jangka waktu 8 bulan, proses sertifikat warga selesai dan diberikan kepada yang berhak, namun hingga usai 8 bulan, tak kunjung rampung pengurusan sertifikat tersebut.

Menanggapi persoalan ini, warga yang merasa dibohongi menyesali, bahkan menyayangkan perihal interval waktu yang diberikan cukup lama, bahkan bertahun tahun, setelah proses pelunasan.
"Sudah ada yang 6 tahun hingga detik ini belum keluar sertifikatnya. Kok bisa?,? Setelah itu masih saja minta waktu 8 bulan, nah sampai sekarang juga belum". Ungkap salah satu warga yang minta tidak dimediakan namanya.

Lanjutnya,
"Kewajiban sudah kami selesaikan, bahkan terlambat saja kami di telfon kiri kanan, ditagih seperti apa lah" sesal RJ, saat membandingkan tingkah pihak bank saat ada keterlambatan pembayaran oleh nasabah.

Kepada media ini, RJ, perwakilan warga Perumahan Gowa Pelita Mas, yang sertifikatnya "bermasalah", mengaku  jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian oleh pihak Bank BTN, maka warga akan melayangkan Somasi dan lakukan unjuk rasa besar besaran di depan  kantor cabang Bank BTN Makassar.

Penulis: Tim

Editor: Ilham