Saharuddin Akui Cuma Pakai Rekening Pihak Lain Tampung Dana Rp600 Juta

SULSELBERITA.COM. GOWA – Dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa terkait dugaan pengondisian proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp15 miliar, saksi Saharuddin mengakui meminjam rekening atas nama Muhammad Basri alias BK untuk menampung dana operasional dan biaya ekspedisi sebesar Rp600 juta dari pihak penyedia.

Pengakuan itu disampaikan saat anggota Pansus mempertanyakan alasan dana tidak ditransfer ke rekening pribadi Saharuddin.

Bacaan Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80

“Saya telepon Pak BK, minta izin pakai rekeningnya. Beliau tanya untuk apa? Saya jawab ada uang operasional teman dan biaya antar ke sekolah. Beliau langsung setuju,” ujar Saharuddin dalam sidang di Gedung DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026).

Saharuddin menjelaskan dana itu ia minta kepada vendor untuk kebutuhan pengiriman seragam ke berbagai sekolah, yang ditransfer dalam dua tahap: Rp500 juta dan Rp100 juta. Ia juga membenarkan hal ini bukan pertama kalinya, karena saat itu rekening pribadinya berisiko terpotong otomatis oleh bank jika ada dana masuk.

Meski begitu, Saharuddin menegaskan Muhammad Basri sama sekali tidak terlibat dalam proses pengadaan maupun menerima bagian dari dana tersebut.

“Pak BK tidak ada hubungannya dengan proyek ini. Saya cuma pinjam rekeningnya, tidak ada bagi-bagi uang. Semua Rp600 juta itu saya ambil tunai sendiri dalam dua kali penarikan,” tegasnya.

Sementara itu, Sales Marketing PT Urban Ritel Internasional Ika Sri Rejeki membenarkan pengiriman dana tersebut atas instruksi Saharuddin. Ia hanya mengenal Muhammad Basri sebagai atasan Saharuddin, dan seluruh komunikasi teknis proyek berjalan langsung dengan Saharuddin.

Sidang dipimpin Ketua Pansus Muh Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Asrul Makkarausu dan Sekretaris Lukman Naba. Pansus terus mendalami aliran dana serta keterkaitan semua pihak guna mengungkap fakta lengkap perkara ini.

(/ Muh Ramli JAGUAR)

Pos terkait