SULSELBERITA.COM. Gowa – Setelah sekian lama bungkam, akhirnya suami terlapor berinisial (NI) menyampaikan hak jawabnya terkait adanya narasi di media sosial maupun pemberitaan yang, menurutnya, mengaitkan persoalan arisan online tersebut dengan tempat dirinya bekerja.
NI. menegaskan bahwa persoalan yang sedang dihadapi merupakan urusan pribadi terkait arisan online dan tidak memiliki hubungan dengan institusi atau tempat dirinya bekerja. Menurutnya, pihak tempat ia bekerja juga merasa keberatan apabila nama lembaga atau instansi tersebut ikut dikaitkan dalam persoalan yang tidak berkaitan dengan tugas maupun aktivitas kedinasannya.
“Saya menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja mengaitkan persoalan arisan online ini dengan tempat saya bekerja. Padahal, perkara ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi tempat saya bertugas,” ujar NI. Selasa, 14 Juli 2026.
Melalui hak jawab ini, NI. menyampaikan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat atau kritik. Namun, ia berharap penyampaian informasi dilakukan secara proporsional dan tidak mengarah pada narasi yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
“Saya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun saya berharap tidak ada pihak yang menggiring opini dengan mengaitkan tempat saya bekerja dalam persoalan ini, karena itu berada di luar substansi perkara. Fokus pembahasan seharusnya pada persoalan arisan online yang sedang kami upayakan penyelesaiannya,” tegas NI” .
NI” juga menegaskan bahwa dirinya dan istrinya tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada para peserta arisan sesuai kemampuan dan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.tegasnya



