SULSELBERITA.COM. Gowa-Disamping tugas dan jabatan sehari-hari, Personil Polres Gowa lakukan rekonstruksi perkara kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Sdr. H. Saju terhadap korban Sdr. Sampara.
Rekonstruksi yang digelar di halaman Kantor Polres Gowa ini, dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Rivai didampingi para penyidik, serta melibatkan beberapa Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka H. Saju dengan dibantu seorang perempuan yang berperan sebagai korban, melakukan reka ulang dari sejak awal hingga terjadinya peristiwa Pembunuhan tersebut.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka serta memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi," terang Kasubag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan saat dikonfirmasi.