SULSELBERITA.COM. Takalar-Selama 3 hari 15-17 Nopember 2019 di hotel M-Regency Makassar di laksanakan pelatihan peningkatan kapasitas paralegal Desa se kecamatan galesong, sebanyak 8 Desa berpartisipasi bekerjasama yaitu desa bontoloe, desa kalenna bontongape, desa campagaya, desa galesong kota, desa kalukuang, desa pattinoang, desa mappakalompo dan desa boddia.
hadir membuka pelatihan sekaligus memberikan materi Kebijakan pemerintah daerah takalar dalam pendampingan hukum ke desa bapak Sekda Takalar H.Muh.Arsyad,MM, dalam sambutannya sangat merespon kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas paralegal ini guna pendampingan hukum ke kepala desa berbasis masyarakat sehingga dapat meminimalkan pelanggaran hukum yang muncul di desa, (ungkap beliau dengan penuh semangat).
3 Materi Pokok oleh pemateri yang profesional menjadi bahan pembelajaran selama pelatihan berlangsung, yaitu materi tentang Manajemen paralegal desa dalam mengadvokasi permasalahan hukum di desa oleh Mappinawang, SH.MH (lowers senior), Materi tentang KUHAP, KUHP, hukum perdata dan tata usaha negara oleh Hendra,SH.MH (ketua PBH Peradi Makassar), dan terakhir materi tentang Tata cara paralegal desa dalam menyelesaikan sengketa tanah di desa oleh Muhammad Haedir,SH.MH (ketua LBH Makassar).
di akhir sesi pelatihan para steering, panitia pelaksana dan Peserta sebagai inisiator bersepakat membentuk Forum Komunikasi Paralegal Kab.Takalar dan menetapkan Syamsualam,S.Hi sebagai ketua, Supriadi Sanong sebagai sekretaris, selanjutnya membentuk tim perumus peraturan organisasi dan struktur organisasi.