Gerakan Revolusi Demokratik:dari Soal Papua Hingga Ketenagakerjaan Pemerintah tidak Hadir Untuk Mensejahterakan Rakyat!

639

SULSELBERITA.COM. Makassar-Tuntut negara untuk tidak merevisi UU ketenagakerjaan, Gerakan Revolusi Demokratik aksi unjuk rasa memperingati hari sumpah pemuda tepat pada tanggal 28 Oktober di pertigaan hertasning boulevard.

Aksi tersebut di pimpin oleh Rivand Riang selaku Jendral Lapangan.

Advertisement

Rivand dalam orasinya menegaskan bahwa rezim hari ini, benar-benar tidak berpihak kepada kaum pekerja. Betapa tidak dalam draft RUU Ketenagakerjaan, jaminan hari tua pekerja itu dihapuskan.

" Pemerintah hari ini tidak hadir sebagai pemberi kesejahteraan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah, bahkan pemerintah dan DPR hari ini membuat regulasi yang semakin menyengsarakan rakyat, tegas Rivand Riang.

Dalam aksi tersebut juga, Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) mendesak Pemerintah pusat untuk memberikan plebisit bagi rakyat papua.

Di temui dilapangan, Ketua Umum Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Edy Dola, menyampaikan, Indonesia sedang darurat demokrasi. Dari persoalan Papua hingga ketenagakerjaan, seperti ada hal yang ditutupi. Papua hanya dilihat sebagai objek eksploitasi karena tambang emasnya. Pemerintah kita juga masih gagal dalam upaya mendidik, mensejahterakan, dan membuka sejarah PEPERA kepada Rakyat Papua Pro Referendum, pungkasnya.

Lanjut Edy, banyak persoalan yang tak mampu ditangani dengan baik, bahkan yang dipertontonkan hanya sandiwara untuk mengalihkan isu-isu yang menindas rakyat. RUU Ketenagakerjaan secara eksplisit di bentuk untuk kaum pemodal dengan alibi untuk memompa perekonomian Negara kita, disisi lain Buruh sebagai faktor utama lahirnya komoditi, semakin terbebani dengan kenaikan kebutuhan hidup yang tak terkontrol dan tidak selaras dengan siklus kenaikan upah, tuturnya.

PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan, adalah sebuah regulasi yang dirancang untuk menambah pemasukan perusahaan, dengan sebuah rumus yang mengkebiri hak-hak buruh dari keringat penghasil komoditi, tutup Ketua KP-GRD.