GAM Palopo Gelar Aksi Prakondisi untuk 28 Oktober

621

SULSELBERITA.COM. Palopo-Tiga mahasiswa Palopo yang juga merupakan kader Gerakan Aktivis Mahasiswa menggelar prakondisi menyambut momentum sumpah pemuda, 28 oktober 2019. Dalam aksinya GAM Palopo membakar ban bekas dan membawa beberapa tuntutan dalam aksinya yang digelar hari ini minggu 27 oktober 2019. Adapun tuntutan yang bawakan.
1.mendesak presiden RI untuk mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat
2.Bubarkan BPJS kembali ke jamkesmas dan jamkesda
3.Mendesak pemerintah menyelesaikan konflik di Papua
4.Tangkap dan adili Aktor intelektual kasus penbakaran hutan dan lahan
5.Usut tuntas Kasus pelanggaran HAM
6. Copot Kapolda SUL-SEL

Dalam Orasinya Goral menyapaikan bahwa, prakondisi yang dilakukan bukan hanya sekedar ajang seremonial belaka, tapi ada pesan dan tututan yang dibawa dan pemeritah harus segera menyelesaikannya dan segera mengambil langkah-langkah tegas dan kongkrit.

Dalam orasinyapun di katakan mereka akan turun kembali besok dengan Aliansi Peduli Indonesia, yang tergabung beberapa lembaga kampus dan ekstra kampus yang ada di kota Palopo.