SULSELBERITA.COM. Makassar-H. Syafaruddin. SE, korban pengrusakan dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Lingkungan Batu Borong, Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biring Bulu Gowa 2017 lalu merasa tidak mendapatkan penanganan kasus dengan baik oleh pihak Kepolisian sektor Biring Bulu dan Polres Gowa.
Pasalnya,pasca pengrusakan kebun miliknya serta penganiayaan terhadap adiknya pada 2017 lalu, H. Syafaruddin. SE bersama keluarga langsung melaporkan perihal yang dialami ke Polsek Biring Bulu dengan LP No:21 tahun 2017,tetapi tidak mendapatkan penanganan kasus sesuai yang di harapkannya, sehingga para terduga pelaku yang berstatus terlapor tetap bebas berkeliaran dan kerap kali meneror H. Syafaruddin dan keluarga.
Diberitakan media ini sebelumnya, laporan H. Syafaruddin pun telah di terima di Polres Gowa pada tahun 2018 dengan LP No:LPB/419/IX/2018/SPKT tertanggal 30-September 2018,tetapi penanganan pun dianggap tidak serius karena hingga sekarang belum ada kejelasan dan pelakupun tetap bebas berkeliaran dan melakukan teror pengancaman hingga penganiayaan kembali.
Kepada media ini, H. Syafaruddin mengaku bingun atas penanganan laporannya di Polsek Biring Bulu dan Polres Gowa.
Saya terus terang bingun pak, karena saya sudah melapor di Polsek dan Polres Gowa, tapi tidak ada sama sekali tindakan pembelaan terhadap kami, malahan pelaku terus meneror keluarga saya.ucap H. Syafar
Masih dengan penjelasan H. Syafar, hari minggu 13/10/2019 rumah om saya didatangi oleh Kepala Lingkungan, dia(kepala lingkungan) mengancam akan membunuh adek saya,sementara ini istrinya teman di pukul oleh anaknya Malli(terlapor atas nama ABD. Malik), saat saya bawa ini istrinya teman melapor ke Polsek Biring Bulu, kantor Polsek malah Kosong.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, saya bawa melapor ke Polda Sulsel, tapi ternyata om saya ikut jadi korban pemukulan oleh ABD. Malik saat saya menuju Makassar,minggu 13/10/29.
Saya tidak tau mau bagaimana lagi pak supaya dapat KEADILAN, makanya saya minta pendampingan di DPW BAIN HAM RI Sulsel, dengan harapan bisa mendapatkan keadilan Hukum yang kami cari selama ini.tutup H. Syafar saat di temui media di parkiran kantor BAIN HAM RI Sulsel, selasa 15/10/19.





