Geger!!!! Jabatan Imam Desa Paranglompoa Dipertanyakan Warga Sekitar

976

SULSELBERITA.COM. GOWA - Warga desa Paranglompoa, digegerkan dengan undangan pernikahan dan bertanya-tanya. Pasalnya didalam undangan tersebut tertulis Dg Kammisi sebagai Iman desa Paranglompoa yang sebenarnya bukanlah orang yang menjabat sebagai iman desa Paranglompoa. di desa Paranglompoa kecamatan Bontolempangan, kabupaten Gowa, Jumat, (11/10/2019).

Diketahui ia hanyalah tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai iman desa, karena sebuah pelanggaran hukum ia diberhentikan.

"Ini Dg Kammisi bukan iman desa Paranglompoa, na kenapa disini di undangan tertulis sebagai iman desa Paranglompoa , memang pernah jadi iman desa tapi sudah dipecatmi, dan digantikan sama ini Abd Gani, ujar salah satu warga

Diketahui iman desa Paranglompoa yang menjabat ialah Abd Gani , yang memang sudah dikenal banyak oleh masyarakat paranglompoa sebagai iman desa Paranglompoa.

Mengetahui hal tersebut Abd. Gani juga bertanya-tanya kenapa ada orang lain yang mengaku sebagai iman desa , padahal dirinya adalah iman desa, pasalnya ia tidak pernah melakukan pelanggaran apalagi diberhentikan dari jabatannya tersebut.

" saya juga pertanyakan kenapa ada undangan pernikahan yang tersebar ini dan tertulis bahwasanya Dg Kammisi ini selaku iman desa Paranglompoa , na saya ini iman desanya Paranglompoa, sebab sejauh ini saya tidak pernah melakukan pelanggaran apalagi diberhentikan", Ujarnya

Abd. Gani juga mengatakan bahwasanya dirinya memang sudah lama tidak mendapat informasi jika ada warga yang akan menikah, dimana sebelumnya semua pengurusan adminitrasi "izin kawin" menjadi tanggungjawabnya.

"Akhir-akhir ini banyak warga yang menikah tapi tidak ada informasinya kesaya, yang uruskan izin kawinnya juga tidak tau siapa yang harusnya saya ini sebagai Iman Desa Mengetahui, Katanya

Sementara itu Kades Paranglompoa H. Yusuf HP, saat ditemui awak media dikantornya di desa Paranglompoa, kecamatan Bontolempangan, Gowa, Senin (14/10/2019) sekitar 12:40 siang.
Mengatakan bahwa yang menjabat sebagai iman desa Paranglompoa ialah Abd. Gani, ia juga menambahkan bahwasanya iman desa Paranglompoa ini (Abd. Gani) Sebaiknya merapat ke kantor desa jika ada persoalan masyarakat yang ada untuk diselesaikan, adapun persoalan pernikahan warganya yang melangsungkan pernikahan namun tidak diketahui Iman Desa dalam hal tersebut, kembali ia tegaskan tidak tahu dan tanyakan ke KUA.

Adapun yang tertulis diundangan tersebut lagi ia menegaskan tidak tahu, Jelasnya

Disamping itu juga, Dg Miseng selaku Kepala Dusun ta"buakang yang juga hadir dikantor desa menegaskan ke awak media, bahwasanya permasalahan iman desa itu bukan dipertanyakan ke kades melainkan ke KUA. Tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa Iman desa itu di SK kan oleh Depag, (departemen agama) Lagi Tambahnya.

Ditempat terpisah H. Beni Susanto , S.Ag Mantan KUA Bontolempangan terkait permasalahan tersebut Menjelaskan melalui telepon seluler, Bahwasanya "Iman desa itu adalah Perangkat desa yang diangkat oleh kepala desa di Sk kan oleh desa untuk melaksanakan tugas-tugas keagamaan di desa tersebut. jelasnya

Ia juga menambahkan bahwa "Dg ganing "Abd. Gani" itu adalah iman desa yang di SK kan oleh kepala desa pada dzamannya".

Terkait undangan yang bertuliskan DG Kammisi adalah iman desa Paranglompoa Beny Susanto Mengatakan "jangan sampai sudahmi di SK kan sama pak desanya coco'mi itu", Katanya

Sementara itu Kepala KUA Bontolempangan, saat ditanya Via Telepon siapakah iman desa paranglompoa, Arif, S.HI Mengatakan, " Masih dg ganing (Abd. Gani) itu karna dia yang kemarin, ini pak desa kan belum mengangkat, Katanya

Perihal undangan yang tertulis bahwa Dg. Kammisi sebagai Iman desa Paranglompoa Kepala KUA Bontolempangan menegaskan bahwa iya tidak tahu.

"Oh kalau itu saya tidak taumi itu iyya ka dia (Dg. Kammisi) yang cetak undangannya".
Katanya

Ia pun memaparkan bahwa di KUA itu Tidak ada Iman desa, Sebab Iman desa Merupakan Aparat desa yang berhubungan langsung dengan Kepala desa.

"Kalau KUA tidak ada iman desa, itu iman desa melekat di kantor desa, yang ada itu di KUA, adalah P3N, Pembantu pencatat nikah, jadi Iman desa itu tetap dikantor desa,
Adapun tugas KUA itu pelaksana nikah, jadi kalau ada pertanyaan mengenai iman desa tanyaki pak desa, Tambahnya

Ia juga menambahkan mengenai pengurusan adminitrasi pernikahan.

"biasanya itu yang bersangkutan itu ke iman desa, atau iman dusun, kemudian ke kepala desa, kita KUA hanya terima kelengkapan berkas". Jelasnya

Sementara itu DG kammisi saat ditemui awak media dirumahnya beliau sedang tidak berada dirumah, "lagi kemakassar ada urusan" jelas anaknya di desa Paranglompoa, Senin (14/10/2018)

Saat Awak media menghubungi melalui telepon seluler, untuk meminta keterangan perihal undangan pernikahan yang tertulis bahwa dirinya adalah Iman desa Paranglompoa, ia hanya mengatakan " Inai Jeka, Angapai, Apai (Siapa ini, kenapa, Apa) , " kemudian mematikan Teleponnya. Senin, (14/10/2019)
Red*