Diduga Korupsi, GPMI Laporkan 39 Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto di Kejati Sulsel

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Puluhan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan pemuda mahasiswa Indonesia(GPMI) melakukan aksi unjuk rasa di jalan urip sumoharjo pas depan Kejaksaan Tinggi Sul-sel (KEJATI). Senin (14/10/19) Sore tadi.

Bimbing selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa, “Ada 39 anggota DPRD telah diduga melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah di kabupaten Jeneponto.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Lanjut kata Bimbing, yang di korupsi oleh anggota DPRD Jeneponto adalah 1.dana tunjangan komunikasi insentif.
2.dana opersional pimpinan DPRD.
3.tunjangan reses dan belanja asuransi kesehatan.
Semua tidak sesuai ketentuan.
Pembayaran tunjangan komunikasi intensif(TKI)dana operasional pimpinan (DOP)melebihi ketentuan sebesar Rp.1.477.253.064,00

Aksi ini adalah aksi prakondisi dan kami akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jelasnya.

Pos terkait