Oleh: Supardi Larra
SULSELBERITA.COM. Takalar - Di dalam tata kehidupan bernegara, Tiap-tiap bangsa memiliki alat-alat tertentu yang dapat di pergunakan untuk mengatur tata kelola kehidupan negara, guna menjaga stabilitas keutuhan sosial dan memajukan kehidupan warga negara kearah kehidupan mayarakat yang sejahtera.
Perangkat-perangkat negara yang paling esensial seperti perangkat eksekutif, legislatif dan yudikatif. Perangkat tersebut masing-masing memiliki fungsi-fungsi khusus yang kesemuanya di arahkan untuk menjaga keseimbangan dan meningkatkan daya hidup masyarakat kearah yang lebih baik, misalnya perangkat eksekutif perangkat tersebut bertugas untuk memberikan pelayanan dan melaksanakan apa yang menjadi tuntutan dan harapan yang di cita-citakan masyarakat.
Ambil contoh perangkat eksekutif yang berskala kecil seperti pemerintah desa. Pemerintah desa yang dalam hal ini di nahkodai oleh kepala desa memiliki tugas dan kewajiban di dalam upaya untuk mengatur tata kelola kehidupan, dan meningkakan taraf hidup masyarakat di desanya. Pemerintah sejati adalah pemerintah yang mampu menggunakan otak nya untuk memikirkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat nya, mempergunakan telinganya untuk mendengar keluhan,harapan dan keinginan rakyatnya, yang memanfaaatkan perasaannya untuk merasakan suka duka yang di alami oleh rakyatnya, dan mempergunakan seluruh anggota badannya untuk menjalankan tugasnya. baik yang di amanatkan oleh undang-undang maupun tuntutan sosial guna untuk mengakomodasi dan mengimplementasikan hal yang menjadi kebutuhan masyarakat nya.
Pemerintah tersebut misalnya dapat kita lihat seperti yang di lakukan oleh kepala desa penyangkalang , A H M A D selaku kepala desa tak pernah memposisikan kepentingan pribadinya sebagai kepentingan yang di nomor satukan, malah sebaliknya dia tempatkan kepentingan pribadinya kenomor yang kesekianya, dan memposisikan kepentingan masyarakat nya sebagai kepentingan yang harus di utamakan, dia mempergunakan kepalanya untuk memikirkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakatnya, mempergunakan telinganya untuk mendengar tuntutan dan harapan masyarakatnya, mempergunakan perasaanya untuk merasakan suka duka yang di alami rakyatnya.
Contohnya masyarakat nya yang ada di penyangkalang mengalami kekeringan dan susah untuk mendapatkan air, maka langkah progresif yang pemerintah desa tersebut lakukan adalah dengan berpikir bagaimana bisa menyediakan air untuk menjawab kebutuhan masyarakat nya, kepala desa tersebut rela menghabiskan waktu melebihi dari batas kerjanya untuk melayani masyarakatnya yang dulunya mengambil air dengan menggunakan Jirgen, bahkan A H M A D rela begadang sampai pagi agar masyarakat Panyangkalang bisa tersalurkan air melalui pipa.
Hal ini dilakukan supaya masyarakatnya tidak kesusahan di dlaam mendapatkan air .itu adalah suatu model pemimpin yang tak kenal lelah dan tak kenal waktu demi untuk melaksanakan tuntutan sosial dan amanat konstitusi, pemimpin yang mampu mendapuk ruh-ruh sosial sebagai bentuk kesenyawaannya.
Tak hanya sampai di situ saja, dimana keteguhan hatinya di dalam melaksanakan tuntutan sosial dan amanat konstitusi betul-betul luar biasa, ketika ada masyarakatnya yang mengurus masalah administrasi seperti meminta tanda tangan nya, tengah malam pun pintu rumah nya selalu terbuka lebar, sekat kantor pemerintah yang hanya dapat beroperasi sampai jam 5 sore, bukan hambatan baginya untuk terus melayani masyarakatnya, rumahnya pun di jadikan sebagai kantor untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Di saat terjadi hal-hal semacam kekacauan atau konflik yang ada di masyarakat nya, maka kepala desa tersebut dengan responsifnya turun tangan di dalam upaya untuk menengarai konflik tersebut dengan menempatkan posisinya sebagai mediator, alat yang menjadi penengah untuk rakyatnya guna untuk menjaga keutuhan dan harmonisasi sosial.
Ahmad adalah sosok figur elit sosial yang intelek dan memiliki jiwa sosial yang begitu mumpuni, sosok pemimpin yang memahami secara utuh dan melaksanakan nilai-nilai kepemimpinan secara sempurna, nilai-nilai kepemimpinan tersebut seperti fasilitator,mediator dan motoris, sebagai fasilitator dia selalu melayani apa yang menjadi tuntutan dan harapan dari rakyatnya,sebagai mediator dia mampu menengahi permasalaha-permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakatnya dan sebagai motoris dia mampu menggerakkan masyarakatnya untuk bergerak bersama di dalam mengatur dan membangun desa kearah yang lebih baik dan lebih makmur.
"Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mencintai rakyatnya dan rakyatnya pun mencintai nya".