BAIN HAM RI Sulsel Nilai Polda Sulsel tidak Serius Tangani Kasus Imtaq di Gowa

644

SULSELBERITA.COM. Makassar-Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sulsel menilai Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel yang menggeledah sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa, pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 14.00 wita lalu, tidak serius dan terkesan jalan di tempat terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga imtaq di kabupaten gowa tahun anggaran 2018.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi BAIN HAM RI Sulawesi Selatan Marsuki Rahmat SH, penggeledahan dibeberapa titik menandakan adanya indikasi kasus korupsi, apalagi penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait kegiatan pengadaan alat peraga imtaq.

Rahmat menyebut kasus tersebut telah diselidiki polisi sejak bulan Februari 2019 dan statusnya naik ke tahap penyidikan pada bulan Mei 2019 ini sesuai pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel.

Sebelumnya, dari hasil penyidikan, tim menemukan adanya dugaan mark up anggaran pada kegiatan pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Sesuai temuan, kasus tersebut harus dibuktikan dengan menetapkan siapa tersangkanya,” ungkap Rahmat.

Dari hasil kroscek tim ke lokasi, alat peraga didatangkan dari Yogyakarta. Dana yang digunakan untuk belanja barang dimaksud hanya sebesar 1,5 miliar rupiah, sementara anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut senilai Rp 5.609.681.992.