Gegara Plat Kendaraan Hilang Satu, Pengendaraa ini Dikenakan Pasal 280

SULSELBERITA.COM. Gowa-Selama seminggu terakhir ini, Satlantas Polres Gowa rutin gelar razia pemeriksaan kendaraan bermotor dipagi hari.
Lokasi razia pemeriksaanpun berbeda beda tiap harinya.

Diketahui, razia ini rutin digelar guna menertibkan pelangaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Gowa. Belasan bahkan puluhan pelanggarpun terjarin tiap harinya, seperti halnya SP salah satu pengendara yang terjarin saat melintas di jalan poros Pallangga,Jum’at (04/10) pagi.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

SP mengaku, saat dirinya hendak menuju Kampus di Makassar pagi itu, dirinya dihentikan oleh Personil Satlantas Polrea Gowa.

Saya berboncengan dengan teman yang punya ini motor mau ke kampus, tiba tiba saya diminta berhenti oleh Pak Polisi yang ada saat razia itu.
Karena saya punya SIM dan motor yang saya pakai juga lengkap, saya ikuti proses pemeriksaan dengan santai. Ungkap SP menjelaskan.

Setelah pemeriksaan surat surat,saya kira sudah selesai dan saya bisa pergi, ternyata Pak Polisinya malah tilang saya gara gara Plat Motor saya hanya bagian depan yang terpasang,ucap SP menambahkan.

Yah, kami saya dan teman saya yang punya motor bukannya tidak terima di tilang, tapi saya merasa heran saja karena di STNK saya diambil sementara di surat tilang saya dikenakan pasal 280,padahal saya lengkap dari segi surat surat dan sudah kami jelaskan juga kalau plat belakang tidak terpasang kareba sudah kecelakaan beberapa waktu lalu, tutupnya heran.

Hingga berita ini dimuat, konfirmasi terkait dakwaan pasal pelanggaran belum juga diterima, dikarena Iptu Hasrawati selaku kasatlantas Polres Gowa saat ditelfon jurnalis media ini tidak mengangkat telfonnya

Pos terkait