Tidak Memiliki Izin Amdal Lalin, Misi Depo Bangunan Digeruduk Mahasiswa

657

SULSELBERITA.COM. Makassar-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpinan Pemuda Makassar melakukan aksi unjuk rasa didepan Misi Depo Bangunan jl.antang,Rabu (12/9/2019)

Aksi yang dipimpin Rafik selaku jendral lapangan menyampaikan bahwa adanya dugaan Misi depo bangunan tidak memiliki izin amdal lalin dan melakukan pergudangan dalam kota

"Ini sangat jelas melanggar undung-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas jalan dan Perda nomor 13 tahun 2009 tentang kawasan pergudangan terpadu dan Perwali nomor 20 tahun 2011 tentang larangan pergudangan dalam kota" Tegas rafik

Dilanjut Romi dalam orasinya juga menyampaikan tuntutanya bahwa misi depo bangunan harus diberhentikan dari segala aktivitas dan meminta kasubdik kamsel untuk segara menidaklanjuti hal tersebut

Mereka berharap para istansi terkait cepat melakukan tindakan dan bekerja profesional dan apa yang menjadi tuntutan cepat direalisasikan. Tutupnya
(tul)