SULSELBERITA.COM. Takalar-Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM hadir membawakan materi mengenai pengantar kebijakan desa dalam pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Galesong Selatan, di Hotel Aswin, Makassar.
Pelatihan yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 30 Agustus, hingga 1 September ini dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Galesong Selatan bekerjasama dengan Forum Rakyat Takalar (Fortal) dan diikuti oleh anggota BPD dari 12 desa di Kecamatan Galesong Selatan.
"Apa yang membuat kita antara pemerintah daerah dan pemerintah desa berkolaborasi adalah sesuatu yang dilindungi oleh aturan hukum. UU no 10 itu adalah UU yang mengatur tentang urutan perundang-undangan. Salah satu yang menjadi bagian dari perundang-undangan itu adalah peraturan daerah yang dibuat oleh kepala daerah dengan DPR. Kalau desa ada DPRD nya, namanya BPD yang membuat peraturan desa. Jadi kita diikat sama-sama, saling berkolaborasi untuk sebuah tujuan yang lebih baik," Papar Bupati Takalar.
Sementara itu, Camat Galesong Selatan Drs. H. Hamzah, M.A.P,. Kegiatan pelatihan BPD ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan BPD dalam menghadapi Pilkades Serentak.
Oleh karena, kesuksesan pemilihan kepala desa serentak tidak lepas dari peran penting BPD sehingga membutuhkan persiapan yang matang.
"Ini sengaja kita laksanakan mengingat rencana pilkades serentak, peran serta BPD sangat di butuhkan yang pertama itu P4KD dimana akan dilakukan pembentukan panitia. Kemudian juga tahapan-tahapan pilkades, dan itu terlibat langsung BPD. Maka dari itu perlu dibekali untuk menghadapi pilkades serentak ini. Peran BPD harus tahun regulasi serta tupoksinya, jangan sampai ada yang tidak tahu apa tugasnya," Jelas Camat Galesong Selatan.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh kepala desa serta aparat desa dan kader desa se-kecamatan Galesong Selatan.