SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Diberitakan media ini sebelumnya terkait maraknya keresahan wajib pajak Samsat yg saat ini galau akibat ketiadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB/Plat No.pol-red.) yang sudah di bayarkan melalui sistem transaksi notice pajak membuat kami dari jaringan oposisi indonesia, Join Sulsel angkat bicara secara kritis terhadap institusi Samsat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas problem tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa, kejadian ketiadaan material TNKB ini sebelumnya pernah terjadi di tahun 2013 yang pada kenyataannya publik begitu dirugikan secara hak atas kewajibannya dalam memperoleh tnkb/plat ranmor. Berkaca dari trauma problem tersebut, kami dari Join Sulsel sangat prihatin dan menyayangkan sikap propesionalisme pelayanan Samsat dalam hal ini dari unsur Polri (Dirlantas-red.) yang selalu saja mau di maklumi dan di terima begitu saja alasannya atas kondisi tersebut.
“Olehnya itu kami dari Join Sulsel mendesak pihak Samsat untuk menghentikan sementara pungutan TNKB tersebut selama tidak ada realisasi pelayanan material TNKB untiluk wajib pajak di Samsat.” Terang Muhammad Ikbal (Koord. Advokasi dan Investigasi Join Sulsel) kepada awak media. Kamis (22/08/19) Sore.
Lanjut kata Ikbal, “Demikian press release ini kami sampaikan untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya. Dan kami juga secara tegas memberikan tenggang waktu 7×24 jam dari hari ini untuk menghadirkan hak kebutuhan wajib pajak yang segera harus di realisasikan. Dan bilamana dari batas waktu tersebut tidak ada kejelasan realisasi, maka kami akan melakukan gerakan showforce mengutuk dan mensomasi pelayanan Samsat atas problem tersebut.
Kami juga meminta agar Samsat jangan memungut dana PNBP/TNKB jika alasan materialnya habis. Propesionalisme pelayanan Samsat patut dievaluasi serta Join mendesak pelaku perusahaan penyedian material TNKB untuk di usut tuntas dugaan mal praktek pengadaan material TNKBnya.
Paur STNK Samsat Makassar dinilai pengalaman diposisi PJU Samsat namun patut dipertanyakan kinerjanya saat ini soal pelayanan Samsat Makassar. Ketidak sigapannya dalam mengantisipasi ketiadaan material TNKB menjadi alasan bagi Join untuk mengkritisi Paur STNK. Bukankah ini sering terjadi dan masak harus dimaklumi terus “Action to solusi dong” Catatan biaya PNBP TNKB untuk R2 Rp. 80.000/unit dan R4 Rp.100.000/unit.
Justru pengurusan Dialer untuk BPKB tidak ada surat kuasa dari Dealer, dan anehnya jika pengurusan masyarakat/pengurus biasa diwajibkan surat kuasa dan dikenakkan biaya adminitrasi.
Lambatnya pengurusan saat ini, karena disinyalir banyak pegawai yang melakukan praktek pencaloan baik di dealer maupun umum/pengurus.
Paur STNK secara otoritas tehnis pelayanan Samsat Makassar adalah bagian dari PJU penanggung jawab kegiatan pelayanan Samsat. Join Sulsel akan mensomasi Samsat jika material TNKB tidak di berikan kepada wajib pajak yang sudah melunasi PNBP/TNKBnya.
Sudah 74 Tahun Negeri ini katanya merdeka dari kompeni, tapi kenapa di zaman sekarang sistem pelayanan Samsat makin tidak merdeka juga dari penjajahan kontraktor pengadaan material.” Tutupnya
Hingga berita ini terbit, pihak Samsat belum dapat memberikan klarifikasi terkait hal tersebut, meski telah dihubungi berkali-kali.
(**)





