PMM: Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kecamatan Reok tidak Mampu Menanggulangi Masalah Sampah

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Manggarai-Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) melakukan aksi demonstrasi terkait apatisnya sikap pemerintah daerah kabupaten Manggarai terkait masalah sampah yang terus menjadi momok bagi masyarakat di kecamatan Reok, kabupaten Manggarai, Kamis, 22/8/2019.

Hanif selaku jendral Lapangan dalam orasinya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah kabupaten Manggarai dan Pemerintah kecamatan Reok saat ini tidak mampu menanggulangi masalah sampah yang kini menjadi persoalan serius di lingkungan kota Reok.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Terkait sampah di lingkungan kota wilayah Kecamatan Reok pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengadakan tempat pembuangan sampah (TPA) Sesuai UU.NO.18 Tahun 2008, di Kecamatan Reok.

Selain itu, pihaknya juga meminta Transparansi anggaran mengenai tempat pembuangan sampah di Kecamatan Reok dan mendesak Pemerintah Kecamatan Reok segera memindahkan tempat pembuangan sampah sementara di Kampung Nanga Banda yang tidak sesuai UU NO.18 Tahun 2008 serta Meminta pemerintah Kecamatan Reok untuk segera menertibkan tempat pembuangan sampah liar yang berada di Kecamatan Reok. Tegas Hanif

Sementara Pemerintah Kecamatan Reok sendiri saat ini tidak memberikan tanggapan terkait tuntutan PMM tersebut, akibatnya para mahasiswa ini memutuskan untuk menyegel pintu kantor camat Reok karena tidak adanya perwakilan pemerintah kecamatan tersebut yang mau menemui mereka.

Kami tidak akan buka penyegelan kantor camat reok sebelum kepala camat langsung berdialog dengan kami dan melakukan klarifikasi secara terbuka dan bebas. Tutup Hanif.

Pos terkait