Dugaan Sabotase Pipa Induk PDAM Takalar di Desa Lantang 2, Kini Ditangani Polisi

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar-Dugaan sabotase pipa air milik PDAM Kabupaten Takalar yang terjadi di Desa Lantang2,kini ditangani Polsek Polong Bankeng Selatan.

Pencurian air ini diperkuat dengan ditemukannya kebocoran pada pipa induk milik PDAM Takalar yang ada di Desa Lantang2,kecamatan Polsel,kabupaten Takalar senin, (22/07)

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepada awak media,Syamsuar DG Rewa menjelaskan.Dugaan pencurian air tersebut karena ditemukannya 2 lubang yang sama persis lubang yang berada dititik yang baku dimana disitu air mengaliri dua petak sawah.ungkap Kabag Tekhnik PDAM tersebut.

Pencurian air ini sudah kami laporkan secara resmi di Polsek Polsel Takalar, dan diterima langsung oleh Kanit Reserse Polsek Polsel Bapak Aiptu Agus,tambahnya

Setelah menerima laporan dari team PDAM, Aiptu Agus langsung turun ke TKP yang berada di Desa Lantang 2 bersama anggotanya dan Team PDAM Takalar,guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Instalasi Kota (IKK) Kecamatan Polsel Habibi Yahya, sangat menyayangkan perbuatan oknum yang tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadinya sehingga banyak orang yang dirugikan. “Pelaku harus ditindak sesuai hukum yg berlaku,siapapun pelakunya harus di hukum”.tegasnya.

Ditempat berbeda, Dirut PDAM Kabupaten Takalar, Jamaluddin,SE.menyampaikan agar kiranya masyarakat tidak berbuat hal yang melanggar hukum seperti, merusak fasilitas PDAM dengan sengaja.

“Karena itu tentu akan merugikan banyak pihak dan juga akan berdampak kepada si pelaku dengan ditempuhnya jalut hukum oleh pihak PDAM”, Pungkasnya

“Meski proses perbaikan sudah selesai dilakukan oleh team PDAM,namun kami tegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan”.tutup Jamaluddin, SE.

Pos terkait