SULSELBERITA. Takalar - Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, ada 8 standar penilaian Nasional Pendidikan yang terdiri dari :
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidikan dan Tenaga. 5. Kependidikan. 6. Standar Sarana dan Prasarana. 7. Standar Pengelolaan. 8. Standar Pembiayaan Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar pendidikan:
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Sekaitan dengan hal tersebut, untuk dikabupaten Takalar sendiri, Kementrian Pendidikan merilis daftar 11 Sekolah SMP yang lolos masuk dalam sekolah peningkatan mutu.
"Semoga sekolah lain yang ada ditakalar terpacu juga dengan raihan prestasi ke 11 sekolah tersebut". Ujar kepala bidang Dikdas Dinas Pendiddikkan Takalar Dahlan. Rabu, (17/7/2019).
Kasi pembinaan SMP Amiruddin,, yang dikonfirmasi terkait penilaian yang digunakan mengungkapkan bahwa ada 8 standar mutu pendidikan yang di gunakan.
"Jadi ada 8 Standar penilaian mutu pendidikan yang digunakan, prestasi ini tentunya menjadi harapan kita semua, adapun ke 11 sekolah yang lolos tersebut, yakni
SMP Negeri. 2 Marbo. SMP Negeri 2 Galut, SMP Negeri 3 Polut, SMP Negeri 3 Takalar, SMP Negeri 4 Polut, SMP Negeri 5 Takalar, SMP Pesantren Tarbiyah Palleko, SMP Negeri 5 Polut, SMP Negeri 4 Galsel,,SMP Negeri 3 Galut, dan SMP Negeri 5 Marbo".Jelas Amiruddin