SULSELBERITA.COM. Takalar - Salah satu pembiayaan yang beroperasi ditakalar membuat ulah yang cenderung me.garah pada tindak pidana, pasalnya salah seorang nasabah datang komplain di Kantor Bima Finance Cabang Takalar jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kalabbirang Kec.Pattallassang Kab.Takalar.
Menurut pengamuan korban, bahwa motor milik keluarganya tersebut di rampas beberapa hari yang lalu di jalan di Gowa.
"Kemarin baru saya tahu kalau motor keluarga saya di rampas dijalan, padahal sudah lamami lunas kreditnya di BIMA Finance, saya tidak tahu apa maksudnya mereka melakukan ini". Ungkap Sumber yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan. Selasa, (16/7/2019).
Awak media ini yang mencoba melakukan klarifikasi di Kantor Bima Finance Cab.Takalar, hanya ditemui oleh CS yang juga sebagai admin di kantor tersebut.
"Bagian eksternal yang ambil pak, saya juga tidak tahu banyak persoalan tersebut, karena saya disini hanya admin. yang atas nama tercatat disini nasabah adalah Bakri pak, Motor beat DD 4184 CU. Warna hitam". Jelas Isnawati.
Apa yang dilakukan oleh pihak Bima Finance tentunya sangat merugikan konsumen, apalagi perampasan barang milik orang lain adalah sebuah tindak pidana yang harus tindak oleh pihak penegak hukum.