Akibat Himpitan Ekonomi Sang Ibu, Bayi 10 Bulan di Bone Terpaksa Ikut Mendekam di Penjara

2684

SULSELBERITA.COM. Bone - Miris....kata tersebut layak di sandangkan untuk seorang bayi bernama Muh Amin berumur 10 bulan di Kab.Bone, pasalnya karena himpitan ekonomi ibunya, sang bayi harus rela ikut mendekam dalam penjara bersama sang ibu.

Bermula saat sang ibu yang bernama Rismaya, nekat menjual emas rekannya untuk bayar biaya tempat tinggalnya, di Kajuara, Kecamatan Awangpone, Bone bagian utara. Akibatnya Rismaya harus mendekam dalam penjara tanpa belas kasihan bersama bayinya yang masih berumur 10 bulan.

Tentunya sangat berbanding terbalik demgan para Koruptor yang mencuri uang rakyat, mereka masih sempat tersenyum di depan kamera sambil melambaikan tangan.

Rismaya (35) mengaku nekat menjual emas rekannya karena himpitan ekonomi. Akibat ulahnya itu, Rismaya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone.

"Emas itu yang saya ambil saya jual karena desakan ekonomi harganya 3,1 juta rupiah, pemilik emas yang saya jual bernama Waris, yang juga pemilik rumah tempat tinggal saya selama imi". Ungkap Rismaya Jumat, (12/7/2019)

"Itu saya lakukan karena terdesak pasalnya Waris mendesak saya minta uang, karena saya tinggal menumpang di rumahnya,” cerita Maya, sapaan Rismaya.

Bayi Rismaya, Muh Amin (10 bulan), turut mendekam di jeruji besi. Si bayi harus merasakan pilunya ruang tahanan demi air susu sang ibu dan hak asuh.

Ayah Muh Amin, Sutejo, juga ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kakek dan nenek si kecil meninggal dunia.

Betapa malang nasib Muh Amin. Andai dia tak ikut ibu masuk penjara, ke mana dia harus berteduh menete? Tempat tinggal orangtuanya saja masih numpang alias ngontrak.

"Anak saya juga bersama saya di lapas karena tidak ada jagai di rumah dan dia masih menyusu, saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan," kata Maya.

Saat kawan-kawan menghampiri ruang tahanan Maya, si kecil Amin sempat terlihat meloloti kami. Sesekali dia berdiri sambil kedua tangannya memegang jeruji besi.

Saat kehausan, sang ibu menyuguhinya teh botol, merek Frestea, yang seharga 5000-an itu. Saat minta makan, Maya memberinya kerupuk. Dua tiga popok bayi dan tisu kering berserakan di tempat duduknya.

Tak terlihat barang berarti lainnya. Teh dan kerupuk menu spesial untuk Amin sebagai penjanggal air susu Maya yang lagi nihil. Sudah empat bulan Maya dan Amin mendekam di penjara.

Amin ikut masuk penjara sejak berusia enam bulan. Di penjaralah Amin belajar makan, makan bubur sambil menyusu.

Untuk menyalurkan bantuan uluran tangan si Amin dan ibunya, bisa ke Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone. Sulawesi-Selatan.