SULSELBERITA.COM. GOWA-Bertempat dimasjid Al Imran Pekanglabu Kel Tetebatu Kec Pallangga Kab Gowa, Kanit binmas Polsek Pallangga Aiptu Syamsu Alam usai melaksanakan Shalat Zuhur berjamah menyempatkan diri memyampaikan himbauan kamtibmas kepada para jamaah, Kamis,(04/07) Siang
Dalam himbauannya tersebut kanit binmas Aiptu syamsu Alam menghimbau kepada para jamaah, diantaranya tokoh tokoh masyarakat dan warga mengenai perijinan keramaian harus sesuai dengan prosesdur yang tepat dan benar.
"bagi masyarakat yang mengurus surat izin keramaian, khususnya acara pesta pernikahan, sunatan dan lain lainya agar diketahui oleh perangkat desa atau kelurahan setempat, jelasnya
Ia juga menegaskan bagi warga yang mengadakan persta tepatnya dipinggir jalan, agar tidak menututup badan jalan, karena itu sangat menganggu aktifitas masyarakat dan bisa jadi akan terjadi permasalahan kepada pengguna jalan, jadi kami tegaskan kepada warga apabila kami menemukan saat diadakan pesta sambil menutup badan jalan kami akan tidak tegas dengan cara pembongkaran serta memproses secara hukum kepada tuan rumah yang mengadakan pesta tersebut" Tegas Kanit bunmas.
Diakhir himbauanya kanit binmas mengajak para jamaah masjid untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, apabila melihat sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, Teranganya.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK,MSi melaui Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos mengapresiasi upaya upaya yang dilakukan personil dijajaran polres gowa, seperti upaya Kanit bimas Polsek Pallangga demi mencegah hal hal yang tidak diinginkan diwilayah.mengadakan pesta sambil menutup badan jalan, itu merupakan pelanggaran, jalan merupakan kepentingan umum bukan hak pribadi, kami tegaskan kepada personil untuk melakukan tidakan tegas kepada warga yang tidak mematuhi dan melanggar aturan, Terang Kapolsek.