Puluhan Pemohon SIM Kelahiran 1 Juli Terima SIM Gratis Dari Polres Gowa Di HUT Bhayangkara Ke-73

330

SULSELBERITA.COM. Gowa-Puluhan pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) yang lahir tanggal 1 Juli menerima hadiah berupa SIM gratis dari Satlantas Polres Gowa di Hari Bhayangkara ke-73, Senin (01/07).

Pemberian hadiah berupa SIM gratis ini merupakan inisiasi langsung dari Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi untuk menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-73, yang juga diselaraskan dengan tema yang diusung yakni "Dengan Semangat Promoter, Pengabdian Polri Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara".

Advertisement

Menariknya lagi, para pemohon yang hari kelahirannya bersamaan dengan Hari Bhayangkara ini bahkan diberi kejutan berupa acara tiup lilin dan potong kue bersama.

Nampak jelas raut bahagia di wajah para pemohon yang lahir tanggal 1 Juli itu, yang berbaur satu sama lain, berkumpul di dalam ruang uji teori pelayanan SIM.

Saat dikonfirmasi, Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa yang juga sekaligus menyerahkan secara simbolis SIM gratis itu mengungkapkan apresiasinya atas antusias warga masyarakat. "Terima kasih atas antusiasme yang diperlihatkan masyarakat. Ternyata banyak yang lahir tanggal 1 Juli ya," candanya.

Lebih lanjut, Wakapolres menuturkan pemberian SIM gratis ini juga dilakukan sebagai wujud ungkapan syukur Polres Gowa di HUT Bhayangkara ke-73 untuk berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat.

"Semoga kebijakan layanan SIM gratis ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga timbul kedekatan dan kecintaan terhadap Polri, khususnya mereka yang lahir 01 Juli yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-73,” tambah Wakapolres Gowa.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati menuturkan bahwa pihaknya tidak memberikan batas dalam pelayanan SIM gratis ini, baik perpanjangan maupun penerbitan baru.

"Sejauh ini sudah mencapai sekitar 20 orang dan kami tidak membatasi dalam pemberian SIM gratis ini, yang penting pemohonnya sesuai kriteria, yakni lahir tanggal 1 Juli dan sudah cukup umur untuk memperoleh SIM," jelasnya.

Adapun pelayanan SIM gratis ini hanya berlaku tanggal 01 Juli, dimana untuk memperolehnya, para pemohon tetap diminta mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pembuatan SIM, yakni dengan tetap melengkapi syarat administrasi dan mengikuti setiap tes dan tahapan seperti pemohon SIM umumnya.