PSC 119 Takalar, Layanan Cepat Tanggap Darurat Kesehatan untuk Membantu Penanganan Kesehatan Masyarakat

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Public Safety Center (PSC) PSC 119 Kab.Takalar, merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan untuk membantu penangan kesehatan terhadap masyarakat dalam kecelakaan dan situasi kritis lainnya.

“Jika anda melihat dan mengalami situasi atau kondisi gawat darurat, segera hubungi 119 wilayah Takalar. dan PSC 119 siap melayani segera”. Ujar Marhadi. Minggu, (5/5/2019).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Lanjut dijelaskan Marhadi “Layanan 119 merupakan kolaborasi nasional antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dimana terjadi integrasi layanan antara Pusat Komando Nasional atau National Command Center (NCC) yang berada di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dengan Public Safety Center (PSC) yang berada di tiap Kabupaten /Kota”. Tutup Mantan Kepala Puskesmas Bulukunyi Takalar ini.

Perlu diketahui, PSC merupakan amanah dari instruksi Presiden No. 4 Tahun 2013, dimana seluruh Kabupaten /Kota di Indonesia harus membentuk PSC.
Untuk itu, secara bertahap, layanan ini akan terus dikembangkan sampai semua daerah otonom memiliki PSC sebagaimana fungsi PSC sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di suatu daerah.

Selain itu, PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat (tergantung kondisi pasien).

PSC dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit tekhnis lainnya di luar bidang kesehatan, seperti kepolisian dan pemadam kebakaran tergantung kekhususan dan kebutuhan daerah.

Pos terkait