Diduga Terjadi Penggelembungan, TPS 7 Towata Lakukan Penghitungan Ulang Surat Suara

496

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kisruh ketidak sesuaaian data suara terus terjadi di rekap Tingkat Kecamatan Polut Kab.Takalar, akibatnya saksi protes dan meminta penghitungan ulang kertas suara di TPS 7 Desa Towata.

Menurut keterangan saksi Partai PPP yang ditemui awak media ini dilokasi penghitungan suara ulang, menjelaskan bahwa yang menjadi permasalah awal sehingga diminta dilakukan penghitungan ulang, dikarenakan ada dugaan telah terjadi penggelembungan suara.

"Saat dilakukan penjumlahan secara manual antara suara sah dan tidak sah, yang ada di C1 Plano dan C1 lainnya, ternyata ada perbedaan dengan jumlah surat suara yang di gunakan, ada kelebihan 3. Tadi malam saya ngotot untuk dilakukan penghitungan suara ulang kertas suara". Ujar Syamsul Hidayat. Rabu, (24/4/2019).

Lanjut diungkapkan saksi PPP ini,  "C1 Plano yang salah dalam jumlah, karena jumlahnya 225 suara sah dan tidak sah , sementara jumlah suara yg di gunakan 222, ada kelebihan 3 suara, jadi kami menduga ada suara caleg atau partai tertentu yang digelembungkan'. Ungkapnya.

Selain itu, Syamsul Hidayat juga menyebutkan kalau masalah lain juga terjadi di TPS 5 Towata, karena C1 Plano hilang dalam kotak Kabupaten, dan ditemukan berada dalam kotak suara presiden, juga terjadi masalah di TPS 2 Towata,yakni jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan berjumlah  227, tetapi ternyata dilakukan perubahan secara manual oleh oknum pelaksana, karena terbaca eror dalam hasil input hitungan exel, yang seharusnya tidak boleh dilakukan, karena telah menambah surat suara yang diterima oleh KPPS". Tutup Saksi Partai PPP ini.