Persiapan Hadapi Pilcaleg dan Pilpres 17 April, Desk Pilkada Gelar Rakor

258

SULSELBERITA.COM. Takalar - Rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2019 oleh desk Pemilu 2019 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Drs. H. Arsyad, MM dilaksanakan di Ruang Galery Kantor Bupati Takalar.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui persiapan dan kesiapan serta permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh desk Pemilu menjelang proses pencoblosan pada 17 April mendatang.

Advertisement

"Sembilan hari kedepan kita akan menghadapi pesta demokrasi. Ini merupakan hal yang baru bagi kita semua karena untuk pertama kalinya Pemilihan Presiden, digabungkan dengan pemiligan calon legislatif, calon DPD RI, dan MPR-RI kita harapkan proses berjalannya Pemilu ini berjalan lancar dan kita bekerja sesuai dengan desk kita masing-masing," Jelas H. Arsyad.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekda Takalar menekankan agar potensi gesekan ditengah masyarakat menjelang hingga pasca Pemilu dapat di antisipasi oleh aparat pengamanan yang terdiri dari TNI, dan Polri.

"Karena pemilu rawan dengan adanya gesekan-gesekan maka harus diantisipasi sedini mungkin, Semoga untuk pemilu 2019 kita antisipasi gesekan pemilu, dan kita bersama-sama menjaga ke kekompakan sehingga pemilu berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," Kata H. Arsyad.

Adapun kendala-kendala yang ditemui oleh Penyelenggara dalam penyelenggaraan pemilu yakni sistem penerangan pada tiga desa di wilayah kepulauan yang dikhawatirkan rawan terjadi kecurangan pemilu.

Namun telah ditangani oleh Pemkab Takalar melalui Camat Mappakasunggu dengan penyediaan genset pada desa-desa tersebut.

Selain itu, Penyelenggara yakni KPU Takalar meminta Pemkab Takalar untuk memberikan edaran agar industri atau perusahaan agar memberikan hari libur pada hari pencoblosan untuk meningkatkan partisipasi pemilu.

Rakor dihadiri Dandim 1426/Takalar, Wakapolres Takalar, Ketua Bawaslu Takalar, Komisioner KPU Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, Kadisdukcapil dan camat se-Kabupaten Takalar.