SULSELBERITA.COM. Takalar - Beberapa hari yang lalu sempat tersiar issu bahwa salah satu Masjid di Dusun Massalongko Tinggi, Desa Parappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, hampir rubuh akibat aktifitas penaambangan pasir dan tanah urut, di klarifikasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar, .Selasa (26/3/2019)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Andi Rijal saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, menjelaskan, bahwa hal tersebut bukanlah tambang, melainkan pengerukan tanah untuk pembangunan perumahan bersubsidi.
" Itu Bukan Tambang. Dulunya itu bukit setinggi 7 meter. Dalam kawasan itu akan dibangun perumahan bersubsidi Bukit Masalekko Asri pemiliknya itu Andi Makbul Akib," kata Andi Rijal.
Analisa dampak lingkungan (Amdal) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) disebutkan Andi Rijal sudah lengkap." surat-suratnya lengkap, " beber Kadis LHP.
Bahkan' katanya, masjid yang ada di sekitar pembangunan perumahan tersebut masuk dalam Plan (rencana) untuk direnovasi.
" Itukan belum selesai. Dengan warga setempat sudah ada kesepakatan bahwa masjid tersebut akan di renovasi, tapi secara bertahap," ungkapnya.
Di lain pihak, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) perusahaan pengembang milik Andi Makbul Akib juga lengkap.
Kepada awak media, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Takalar Budiar Gosal menjelaskan semua surat perusahaan pengembangan milik Andi Makbul Akib sudah dilengkapi.
" Iya, semuanya sudah dilengkapi. Jadi, perlu diklarifikasi, itu bukan Tambang. Itu pembangunan perumahan. Untuk membenarkan kami juga sudah cek ke lokasi, " sebut Kadis PMPTSP.
Sementara pemilik perusahaan Andi Makbul Akib yang dikonfirmasi via telepon mengungkapkan, bahwa isu rusaknya masjid di Dusun Massalongko akibat tambang itu salah.
" Itu salah kalau rusaknya masjid karena Tambang, itu pembangunan perumahan bersubsidi. Lagian sudah ada beberapa unit rumah juga sudah dibangun disekitarnya," jelasnya.
" Masjid juga sudah ada perjanjian dengan warga akan kami renovasi, ada suratnya kesepakatan bermaterai, cuma menunggu karena bertahap karena sebanyak 114 unit rumah yang akan dibangun," tutup Andi Makbul Akib.