SULSELBERITA.COM. Jakarta - Dilansir dari KOMPAS.com, menyebutkan jika Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan, bahwa proses Pemilu 2019 mendatang akan dipantau oleh pemantau pemilu dari sejumlah negara asing.
Pemantau asing yang setingkat dengan KPU ini berasal dari 33 negara. Mereka bertugas untuk ikut memonitor penyelenggaraan pemilu.
Penjelasan Komisioner KPU tersebut, menanggapi tagar #IndonesiaCallsObserver yang muncul di Twitter dan sempat bertengger sebagai trending topic.
"Kami mengundang penyelenggara pemilu (KPU-nya) dari 33 negara. Perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara. LSM/pemantau internasional 11 lembaga," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Bukan hanya pemantau dari luar negeri saja, tetapi pihak KPU juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia dalam proses pemantauan pemilu kali ini.
Pramono mengungkapkan, seluruh pemantau pemilu akan memulai menjalankan tugas sejak 15-18 April 2019 mendatang.
"Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ujar dia.
Dari pemungutan suara serentak dilakukan pada 17 April 2019. TPS dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup pukul 13.00.
Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara.