SULSELBERITA.COM. Takalar – Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Marbo, protes dan menuding pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupateb Takalar menyalurkan beras yang tidak layak konsumsi ke mereka.
Hal tersebut terungkap berdasarkan temuan beberapa wartawan media online dilapangan yang mendapatkan adanya sejumlah warga peserta PKH yang protes dan mengeluhkan beras yang mereka terima ternyata rusak dan tidak layak konsumsi.
Salah seorang warga penerima manfaat DJ asal Kec.Mangarabknbang, mengaku mendapatkan bantuan beras dari Perusda yang tidak layak konsumsi lagi.
“itu beras sudah rusak…” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. Senin (18/3/2019)
Sementara itu, pihak LSM BAKIN Takalar mengatakan telah mengantongi bukti beras milik DJ.
” Kita sudah amankan sampel berasnya…” ungkap Ilham Bantang, anggota LSM BAKIN (21/9/2019).
Kondisi beras bantuan yang disalurkan melalui Perusda Takalar disebut BAKIN sudah berbau dan berulat.
” ini yang kita heran. Kondisi beras sudah berbau busuk, berulat dan dipenuhi kutu…” lanjut Ilham.
BAKIN sendiri menyatakan akan segera mengambil langkah hukum atas dugaan penyaluran beras tidak layak konsumsi dan mendesak Dinas Sosial kabupaten Takalar untuk memutuskan kerja sama dengan pihak Perusda Takalar.





