SULSELBERITA.COM. Takalar - Dalam rangka menyelamatkan kualitas demokrasi, Baihaqi Zakaria dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akhirnya melaporkan secara resmi penyebar fitnah tentang dirinya ke Polres Takalar, pada Senin (18/03/2019) pagi kemarin.
“Demokrasi harus diselamatkan, kita tak boleh menoleransi pelaku fitnah, meski secara pribadi saya tak ada dendam, tapi saya harus tetap melaporkan pelaku," Terang politisi muda ini yang maju dari Dapil I (Pattalassang, Polsel dan Polut).
Baihaqi menjelaskan bahwa pihaknya menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Kapolres agar diusut tuntas kasus tersebut yang menimpanya. Jangan sampai fitnah dan hoax merusak pemilu yang tinggal menghitung hari.
Baihaqi pun yang juga Ketua II Pemuda Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa kasus yang menimpanya ini harus segera dituntaskan, sebab jika tidak, maka bisa saja akan terjadi pada diri orang lain, sebab caleg lain akan berpotensi juga mendapat fitnah.
“Kan orang mudah buat akun palsu di Facebook, kalau kasus ini tidak cepat ditangani, bisa merusak demokrasi dan menciderai marwah pemilu yang jujur, adil, damai dan berkualitas." Tambah mantan Ketua LKIMB UNM ini.
Pada kesempatan tersebut, Baihaqi juga mengapresiasi respon dari kepolisian atas laporannya, "Alhamdulillah laporan telah dibuat, kami juga salut dengan komitmen Pak Kapolres yang akan mengawal langsung kasus ini ke Polda Sulsel." Pungkasnya.
Diketahui pada fitnah tersebut, sebuah akun facebook bernama Anca Armansya mengunggah sebuah foto uang 20 ribu disertai kartu nama Caleg PAN Baihaqi Zakaria di grup Kabar Takalar pada Sabtu (16/03/2019) malam.