SULSELBERITA.COM. Takalar - Aktifitas tambang galian golongan C di Kec.Polut Kab.Takalar, kini menimbulkan masalah baru, selain menimbulkan Polusi jalan beton yang belum genap setahun, kini mulai rusak di lewati truck truck pengangkut material tambang.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar seharusnya melakukan kontrol terhadap keberadaan tambang tambang galian C, termasuk tambang yang ada di Desa Lassang Kec Polut.
Keberadaan tambang tersebut, telah menimbulkan dampak buruk bagi wilayah sekitarnya. Seperti ruas jalan yang baru saja selesai di kerjakan, kini mulai rusak dan juga mencemari udara akibat jalan berdebu dan licin.
"Jalan yang telah dibeton Pemerintah sudah berdebu dan licin, jalan yang belum tersentuh beton sudah mulai rusak akibat aktivitas mobil Truck pengangkut batu galian C,” kata seorang warga SR, Sabtu (9/3/2019).
SR juga menyebutkan, persoalan ini sudah sering dilaporkan ke aparat Polisi. Namun tidak pernah diindahkan oleh para penambang.
“Sudah sering kita keluhkan pak, namun sepertinya aparat penegak hukum tutup mata, ataukah rata-rata orang besar ini kelola tambang makanya dibiarkan begitu saja,”uungkap SR.
Olehnya itu, SR meminta kepada Pemerintah Daerah Takalar maupun pihak terkait untuk mengontrol aktivitas penggalian Tambang, agar tidak lagi merugikan masyarakat.