Terkait Pernyataan “Ganti Untung”, Ratusan Pengunjuk Rasa Sebut Jokowi Bohong

913

SULSELBERITA.COM. Takalar - Apa jadinya jika Masyarakat sudah marah dan kecewa  terhadap presidennya sendiri, maka jalanan pun menjadi tempat pelampiasan mereka.

Hal tersebut terlihat hari ini, Ratusan warga Desa kale Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. (Rabu, 6/3/2019).

Aksi unjuk rasa ratusan warga tersebut, dipicu oleh kekecewaan mereka terhadap pemerintah, dalam hal ini terkait dengan keputusan hasil Mahkamah Agung (MA), yang memutuskan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Takalar, yang sebelumnya dalam putusannya mengabulkan tuntutan warga Desa Kale Ko'mara atas ganti rugi tanah mereka yang akan ditenggelamkan atas pembangunan bendungan Pammukkulu sebesar Rp.50.000 per meter nya.

“Kami menolak dengan keras pembangunan bendungan Pamukkulu, dimana harga Rp. 50.000 telah disepakati kini menjadi Rp. 3.500 permeternya, itu kan tidak manusawi,” tegas Korlap Aksi Muallim dalam orasinya. Rabu (6/3/2019).

Namun sebelum melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Takalar, ratusan warga tersebut terlebih dahulu menggelar aksinya di depan kantor Gubernur Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Apa yang dikatakan Pak Jokowi saat debat Pilpres yang lalu, yang mengatakan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, tidak ada yang namanya ganti rugi, tapi yang ada adalah ganti untung, itu sama sekali tidak benar dan bohong, contohnya kami ini, tanah kami hanya dihargai Rp. 3.500 permeternya, apa yang seperti ini yang dikatakan ganti untung". Ketus salah seorang pengunjuk rasa yang meminta agar namanya tidak ikut di publikasikan.