Anjing Gila Pembawa Rabies, Gigit 9 Warga Kecamatan Parigi Gowa

555

SULSELBERITA.COM. Gowa - Merespon laporan kasus gigitan anjing gila di Kab.Gowa yang terjadi pada tanggal 21 Februari 2019, khususnya di Kecamatan Parigi, Desa Manimbahoi, Desa Junjung, dan Desa Majannang, dimana dalam kasus ini, 9 orang telah menjadi korban gigitan.

Mendapat laporan tersebut, maka tim yang terdiri dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Prop Sulsel, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab Gowa, Dinas Kesehatan Kab Gowa, Balai Besar Veteriner Maros, Camat Parigi, Kepala Desa, Polsek, Babinsa dan Perangkat Desa melakukan koordinasi terkait kegiatan vaksinasi Rabies di Kec. Parigi.

Advertisement

"Untuk korban gigitan, sudah diberika VAR (Vaksin Anti Rabies) sebagai tindakan pengobatan. Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan berupa Vaksin Rabies sebanyak 1000 dosis dan akan segera dilakukan vaksinasi di Kecamatan Parigi oleh petugas dari dinas".Ujar drh Siswani  (Minggu, 24/2/2019).

"Pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah menyebarnya kasus adalah program vaksinasi secara rutin, kontrol populasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies, dan tindakan yang dilakukan apabila tergigit oleh HPR (Hewan Pembawa Rabies) adalah segera melapor ke Puskesmas dan petugas dinas peternakan" Tutup Siswani.