Patta Senga’ Kr Punna, Tuntut PT Rezky Razkyah di Lengkese, Ganti Rumah dan Tanahnya Akibat Pencemaran Lingkungan

963

SULSELBERITA.COM. Takalar -  Sebagaimana yang ramai diberitakan, terkait tudingan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Rezky Razkyah, di Desa Lengkese, Kecamatan Marbo, mendapat banyak sorotan dan kecaman, namun rupanya oleh pihak perusahaan, semua itu hanya dianggap angin lalu saja.

Salah seorang warga setempat yang mengaku menjadi korban dari pencemaran dan polusi udara yang di duga dilakukan oleh PT Rezky Razkyah, mengaku sudah bertahun tahun harus meninggalkan rumahnya yang lokasinya hanya berharap beberapa meter dari pabrik, karena tidak tahan dengan polusi udara yang langsung masuk ke dalam rumahnya.

Advertisement

"Saya sudah puluhan tahun tinggal di sana, namun sejak pabrik itu ada, rumah saya tiap saat masuk polusi asap, jadi kami tidak tahan tinggal, tiap hari harus menghirup asap, makanya sejak tahun 2010 yang lalu, kami sekeluarga meninggalkan rumah, dan harus hidup menumpang di rumah saudara". Ujar Patta Senga Kr Punna, Istri Musakkir Kr Siga' Rabu, (6/2/2019).

Lanjut di ungkapkan sumber, "Kami sudah 9 Tahun harus hidup menderita, ini rumah kami, tanah kami, kami hanya meminta pihak perusahaan agat bertanggung jawab, tidak mungkin kami bisa pulang dan tinggal di rumah kami, jika pabrik tersebut masih beroperasi, maka kami meminta agar pihak perusahaan menggantin saja rumah dan tanah kami dengan sewajarnya,  agar kami bisa membangun rumah di tempat lain". Harap Petta Senga' Kr Punna.

"Bahkan saya sudah pernah mendatangi pihak pengelola, dan marah marah atas apa yang menimpa kami, namun ternyata mereka cuek saja, dan sama sekali tidak perduli dengan nasib kami". Tutup sumber sedih.

Pihak Dinas lingkungan Hidup yang dikonfirmasi terkait ijin lingkungan PT Rezky Razkyah, beberapa waktu yang lalu, menegaskan bahwa pabrik pengolahan batu tersebut sama sekali tidak mentang ingin ijin lingkungan dari pihaknya.

"Tidak ada ijin lingkungannya itu pak, kami sudah berapa kali menyurat, bahkan hal ini kami sudah adukan ke pihak kementrian lingkungan hidup di Jakarta". Ujar Ardi, melalui sambungan telepon.