Meski Calon Mempelai Terjerat Hukum, Penghulu Kemenag Sinjai Lakukan Pelayan di Mapolres Sinjai

442

SULSELBERITA.COM. Sinjai - Jeruji besi seolah tak menghalangi sepasang kekasih untuk mengikat janji setia sehidup semati

Salah satu tugas pokok penghulu Melakukan kegiatan pengawasan pencatatan nikah / rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah / rujuk,  kepenghuluan salah satunya Seperti yang dilaksanakan  Abdul Salam S.Kom Penghulu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai yang bertugas  pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Selatan demi Tufoksi Nya sebagai Penghulu  Melaksanakan tugas Memandu ,Mengawasi  dan mencatat pernikahan  Wahyudin bin Abd Waris dengan  Ayu Ashari binti Muh Taqwa yang beralamat di lingkungan Bolaromang Kelurahan Sangiaseri Kecamatan Sinjai Selatan,Kabupaten Sinjai.

Memandu dan Mencatat pernikahan Seorang tersangka kasus pencurian yang sementara ditahan di Rutan Mapolres Sinjai,Sulawesi Selatan untuk melangsungkan niatnya menikahi gadis pujaan hatinya.

Proses Pernikahan tersebut berlangsung sederhana namun hikmad  dihadiri orangtua serta keluarga mempelai bertempat di Masjid Nurul Jihad Mapolres Sinjai, Wawhyudin(21) menikahi Ayu Ashari (19) dengan mahar
Cincing emas  yang disaksikan langsung oleh Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, dan Kasat Tahti IPTU Ahmadi bersama pihak keluarga kedua mempelai.

Meskipun pernikahan mereka berlangsung di Mapolres namun pernikahan ini berlangsung dalam suasana romantis sebagai tanda bukti ikatan cinta mereka.

Usai mengucapkan ijab qabul di depan penghulu dengan lancar dan benar, Menurut Abdul Salam sebelumnya  pernikahan ini akan dilaksanakan di kediaman mempelai Wanita Kecamatan Sinjai Selatan, Namun Wahyudin harus mendekam di tahanan Mapolres Sinjai.

Setelah acara prosesi akad Nikah selesai Abdul  Salam  memberikan Ucapan selamat Untuk kedua Mempelai,hal ini bersejarah bagi saudara Wahyudin  bersama istrinya  Ayu Ashari dalam hidupnya dan dalam suasana yang kurang tepat  ini salah satu moment sebagai pelajaran berharga dan perubahan kedepan setelah proses hukum selesai nantinya.

Dan bagi Kedua mempelai  mulai hari ini resmi menjadi  suami istri yang sah menurut Agama serta tercatat di Kantor KUA Urusan Agama Kecamatan Sinjai Selatan dan diakui oleh Negara

“Kepada keluarga kedua belah pihak bahwa apapun yang kita laksanakan pada hari ini agar kedepannya pihak keluarga laki-laki dan perempuan agar mempererat hubungannya dengan baik, dibalik semua ini pasti ada hikmahnya.