SULSELBERITA.COM. Gowa - Pembagian bantuan progam keluarga harapan (PKH) di Desa Tanabangka Kecamatan Bajeng Barat, di duga kuat di "Sunat" oleh pendamping PKH kecamatan Bajeng Barat
Pemotongan alias penyunatan dana bantuan Program Keluarga Harapan atau yang dikenal dengan sebutan PKH tersebut, otomatis menuai pertanyaan dan sorotan dari penerima PKH tersebut.
Bagaimana tidak, bantuan yang berupa uang tunai tersebut harus dipotong sebesar 50.000 rupiah per KK. yang di duga dilakukan oleh oknum pendamping PKH Kecamatan Bajeng Barat "ZKF".
Seperti yang diungkapkan oleh DG Nganne salah seorang penerima PKH, saat ditemui Sulselberita.com,
yang bersangkutan mengaku kalau bantuan yang diterima harus dipotong sebesar 50.000 rupiah dengan alasan permintaan pendamping PKH tersebut.
"waktu terimaka yang lalu,30.000 rupiahji yang dipotong, kami bilang tidak apa-apaji ka uang capeknya tawwa, karena dia yang pergi tarekkanki di ATM, tapi ini 50.000 rupiah dipotong, banyak dudui itu, ungkapnya, Senin (28/01/2019) sore.
Hal serupa juga diakui oleh beberapa ibu rumah tangga penerima bantuan PKH tersebut, "Bantuan di berikan di rumah ketua anggota PKH pak, bukan lewat kantor Desa. nama ketuanya Dg Sompa". Ujar sumber.