Inilah Wajah Pelaku Pencuri Motor yang di Ringkus oleh Polisi di Takalar

1564

SULSELBERITA.COM. Takalar - Perburuan pihak polisi terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bernama Hamsah (19) akhirnya berhasil, Hamsah ditangkap oleh pihak Polisi karena yang bersangkutan di duga telah melakukan tindak pidana, yakni mencuri sebuah motor Kawasaki Ninja milik Hendra (19), warga Jalan Bangkala, Antang, Makassar beberapa waktu sebelumnya.

Pelaku mencuri motor Ninja warna hitam tersebut dari rumah keluarga Hendra di Jalan Kalumpang Lorong 4. Selanjutnya, oleh pelaku di larikan dan dibawa kabur menunuju rumah salah satu keluarganya di ke Kelurahan Bonto Kadatto, Kec.Polsel Kabupaten Takalar.

Advertisement

Hamsah berhasil di bekuk pihak polisi pada Sabtu (22/12/2018), Hamsah terciduk anggota Reskrim Polsek Bontoala. Kemudian digelandang ke mapolsek bersama barang bukti berupa satu buah motor ninja warna hitam yang di curinya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Kepada pihak penyidik kepolisian, Hamsah mengaku menjalankan aksinya mencuri motor korban dengan menggunakan kunci letter T. yang selanjutnya motor hasil curiannya tersebut dibawa kabur ke Takalar.

Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin, kepada salah satu awak media mengatakan, "Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban yang mengaku telah kehilangan kendaraannya. Motor tersebut dicuri oleh pelaku saat diparkir di rumah keluarganya. saat itu, usai memarkir motornya, Hendra kemudian langsung tidur. Namun keesokan paginya korban tak lagi mendapati motornya yang bernomor polisi DP 6024 GB itu".Ujarnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bahar dan Panit II Reskrim Ipda Syamsul Tompo bersama personelnya melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh, pelaku tengah berada di Kabupaten Takalar.

Anggota unit opsnal kemudian mendatangi lokasi.Tersangka Hamsah berhasil diringkus. Selanjutnya ia dibawa bersama barang bukti satu unit motor Kawasaki Ninja warna hitam yang disimpan dalam rumahnya.

”Dari keterangan tersangka, ia mencuri motor korban di dalam pekarangan rumah keluarganya. Pelaku menggunakan kunci letter T,” jelas Kompol Saharuddin.