SULSELBERITA.COM. KEPRI - Sejumlah Anggota DPRD Kepri dalam waktu dekat ini segera diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, para anggota DPRD tersebut, akan diperiksa untuk di ambil keterangannya.
Rencana pemeriksaan terhadap sejumlah Legislator tersebut, adalah sebagai langkah tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi penggunaan dana PT Pembangunan Kepri, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri.
Kebenaran rencana pemeriksaan tersebut, dibenarkan langsung oleh Aspidsus Kejati Kepri Fery Tass, yang di konfirmasi melalui aplikasi Whattshapp, "Benar, dalam waktu dekat ini kita akan memanggil beberapa anggota DPRD Kepri, mereka dipanggil untuk dimintakan keterangan. Hal ini terkait dengan masalah penganggaran untuk BUMD Kepri APBD Tahun 2007-2010 dengan total Rp14 miliar.," Ungkap Fery Tass, (Senin, 17/2018).
Lanjut di jelaskan Fery Tass, "Mereka yang akan kita panggil dan periksa adalah mereka yang duduk di komisi penganggaran APBD. Nanti akan diketahui, berapa jumlah dana yang diusulkan serta di sahkan oleh anggota DPRD Kepri di masa itu," Ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya lagi, "Jika sejumlah alat bukti, termasuk keterangan sejumlah pihak terkait sudah memenuhi dan mencukupi, baru dapat kita naikan ke tahap penyidikan, termasuk siapa tersangkanya dari pihak yang diduga paling bertanggungjawab," Tutup Ferry Tass.