Dit Lantas Polda Sulsel Akan Terapkan Tilang Elektronik Di Makassar

443

SULSELBERITA.COM. Makassar - Dalam rangka pelaksanaan Penindakan Pelanggaran lalu lintas dengan bukti Elektronik / CCTV (ETLE Elektronik Traffic Law Enforcement) atau istilahnya singkatnya TILANG KAMERA khususnya di Kota besar Makassar.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel akan akan Launching ETLE pada hari Senin (24/12) bertempat di Command center Polrestabes Makassar.

Advertisement

Dit Lantas Polda Sulsel berencana akan memasang 100 CCTV di Wilayah Sulawesi Selatan, akan tetapi untuk sementara di tahap pertama akan diperlakukan 23 lokasi yang akan di Uji coba pada hari Selasa-Minggu, 18 s/d 23 Desember 2018.

Adapun Titik lokasi pantauan cctv etle diantaranya, Simp 5 Bandara, Simp 4 Daya, Telkomas, Fly over, Fly over atas, Lanto dg pasewang-Ratulangi, Rujab Gubernur-Sudirman, Sudirman-Kartini, H. Bau-Ratulangi, Abdesir-Sma 5, Kerung2-Veteran, Masjid Raya-Bandang, Andalas-Tentara pelajar, H. Bau-Penghibur, Bawakaraeng-Latimojong, Bawakaraeng-Veteran, Latimojong-S. Saddang, Ttr pelajar-Wahidin, Toddopuli-Anggrek, Dpn Restabes mks-Teras balaikota, Roof top Hotel sahid Jl. Ratulangi, Adyaksa-Pengayoman dan Monumen mandala.

Hal ini adalah upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dalam penertiban pelanggaran Lalu Lintas sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kontributor: Ilham